.Bismillah

.Bismillah

Senin, 31 Desember 2012

Tabligh Akbar Majelis Rasulullah SAW Bersama Al-Musnid Al-Habib Umar bin Hafidz


MONAS, 3 DESEMBER 2012

Tausyiah Oleh  Al-Musnid Al-Habib Umar bin Hafidz,
Terjemah Oleh Al Habib Munzir bin Fuad Al Musawa dan  Al Habib Ja'far Bin Muhammad Bagir Attos

KUMPULAN HADITS RASUL SAW



Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
”Sesungguhnya di antara kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi)

---------------------------------------------

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia mengucapkan sesuatu yang baik atau diam.” (HR. Bukhari)

---------------------------------------------

Dari Utsman r.a, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya.” [Hadis 1452] Sahih Abu Daud

---------------------------------------------

Dari Abu Dzar, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no. 720)

---------------------------------------------

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Siapa yang mendzalimi kehormatan atau harta saudaranya maka hendaklah dihari ini ia minta saudaranya merelakan hal tersebut, sebelum datang suatu hari yang tidak ada dinar dan dirham jika ia mempunyai amalan shaleh diambilah amalan tersebut seukuran kedzalimannya, dan jika tidak mempunyai kebaikan diambilah dosa2 orang yang didzalimi lalu dipikulkan kepadanya." (HR. Bukhari)

---------------------------------------------

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Aku dan pengasuh anak yatim (kelak) di surga seperti dua jari ini. " Rasulullah menunjuk jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya. (HR. Bukhari).

---------------------------------------------

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

"Sesungguhnya ALLAH Yang Maha Tinggi menitahkan(menjadikan) pada diri kaum wanita sifat cemburu, dan jihad pada kaum laki laki. Oleh karena itu barang siapa yang sabar terhadap perilaku kaum wanita dengan penuh keimanan dan untuk mencari ridho ALLAH, maka ia (suami) akan mendapatkan pahala sebagaimana orang yang mati syahid" [HR Thabrani]

---------------------------------------------

Dalam sebuah riwayat Aisyah r.a bercerita, Pada suatu malam Rasulullah saw mendatangiku dan berkata, “Biarkanlah aku menyembah Rabbku.” Maka beliau bangkit berwudhu dan shalat. Beliau menangis sampai air matanya mengalir di dadanya, kemudian rukuk dan menangis, kemudian sujud dan menangis, kemudian mengangkat mukanya dan menangis. Dan beliau tetap dalam kondisi seperti itu sampai Bilal mengumandangkan adzan Shalat. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang membuat Engkau menangis padahal Allah sudah mengampuni dosa yang lalu dan yang akan datang?” Rasulullah saw lantas berkata, “Tidak bolehkah aku menjadi hamba Allah yang bersyukur?

---------------------------------------------

Pada suatu hari.,ketika Sayyidatuna Aisyah menjahit baju setelah sahur. Tiba2 jarumnya terjatuh.secara kebetulan lampu tidak dipasang. Lalu Rasulullah Sallahu'alahi Wassalam. masuk dlm kegelapan.Tetapi wajah Beliau (Rasulullah Sallahu'alaihi Wassalm). bercahaya.hal itu menyebabkan Aisyah bisa melihat jarumnya yg terjatuh. Kata Sayyidatuna Aisyah: "Yaa Rasulallah.,alangkah bercahayanya wajahmu.., Siapa gerangan yg tidak akan melihat wajahmu pada hari kiamat..?" Rasulullah Sallahu'alaihi Wasallam. menjawab: "Hanya orang bakhil (pelit) yg tidak akan melihat wajahku di hari kiamat." Berkata Aisyah: "Siapa orang bakhil itu Yaa Rasulullah..?" Rasulullah Sallahu'alaihi Wassalam. menjawab: "Orang bakhil (pelit) itu ialah orang yg 'Tidak Mengucap Shalawat ke Atasku' apabila mendengar namaku di sebut." Rasulullah SAW. bersabda: "Orang yg bakhil adalah orang yg apabila aku disebut.,dia tidak membaca shalawat kepadaku." (HR.At Tirmidzi)

---------------------------------------------

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Barangsiapa yg membaca shalawat kepadaku sekali.,Maka ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala akan memberikan balasan shalawat kepadanya 10x." (HR.Muslim)

---------------------------------------------

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Bacalah shalawat kepadaku.,Sesungguhnya bacaan shalawatmu akan sampai kepadaku." (HR.Shahih Abu Daud & Ahmad)

Minggu, 30 Desember 2012

Kewajiban Bermadzhab



Oleh Al Habib Munzir Al Musawa

Memang tidak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih, namun bermadzhab wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib, yaitu apa apa yg mesti ada sebagai perantara untuk mencapai hal yg wajib, menjadi wajib hukumnya.


misalnya kita membeli air, apa hukumnya?, tentunya mubah saja, namun bila kita akan shalat fardhu tapi air tidak ada, dan yg ada hanyalah air yg harus beli, dan kita punya uang, maka apa hukumnya membeli air?, dari mubah berubah menjadi wajib tentunya. karena perlu untuk shalat yg wajib.

demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab, namun karena kita tak mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya Rasul saw, maka kita tak mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa yg ada di imam imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib,

karena kita tak bisa beribadah hal hal yg fardhu / wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

Sebagaimana suatu contoh kejadian ketika zeyd dan amir sedang berwudhu, lalu keduanya kepasar, dan masing masing membeli sesuatu di pasar seraya keduanya menyentuh wanita, lalu keduanya akan shalat, maka zeyd berwudhu dan amir tak berwudhu, ketika zeyd bertanya pada amir, mengapa kau tak berwudhu?, bukankah kau bersentuhan dengan wanita?, maka amir berkata, aku bermadzhabkan maliki, maka zeyd berkata, maka wudhu mu itu tak sah dalam madzhab malik dan tak sah pula dalam madzhab syafii, karena madzhab maliki mengajarkun wudhu harus menggosok anggota wudhu, tak cukup hanya mengusap, namun kau tadi berwudhu dengan madzhab syafii dan lalu dalam masalah bersentuhan kau ingin mengambil madzhab maliki, maka bersuci mu kini tak sah secara maliki dan telah batal pula dalam madzhab syafii.

Demikian contoh kecil dari kesalahan orang yg mengatakan bermadzhab tidak wajib, lalu siapa yg akan bertanggung jawab atas wudhunya?, ia butuh sanad (untaian riwayat kuat kepada salah satu imam madzhab) yg ia pegang bahwa ia berpegangan pada sunnah nabi saw dalam wudhunya, sanadnya berpadu pada Imam Syafii atau pada Imam Malik?, atau pada lainnya?, atau ia tak berpegang pada salah satunya, maka ia akan kacau dalam ibadah sebagaimana contoh diatas..

dan berpindah pindah madzhab tentunya boleh boleh saja bila sesuai situasinya, ia pindah ke wilayah malikiyyun (orang orang yg bermadzhab maliki) maka tak sepantasnya ia berkeras kepala dg madzhab syafii nya,

demikian pula bila ia berada di Indonesia, wilayah madzhab syafi’iyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari madzhab lain.

Sumber : 
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=27299&catid=8